Syarat Mengurus KKS / ATM BPNT

Syarat Mengurus KKS / ATM BPNT

KKS / ATM BPNT (Rusak)

  1. 1 Lembar Fotocopy KTP
  2. 1 Lembar Fotocopy Kartu Keluarga
  3. 1 Lembar Kartu KKS / ATM
  4. 1 Lembar Fotocopy Buku Tabungan
  5. Surat Keterangan dari Kelurahan / Desa Setempat

 

KKS / ATM BPNT (Hilang)

  1. 1 Lembar Fotocopy KTP
  2. 1 Lembar Fotocopy Kartu Keluarga
  3. 1 Lembar Fotocopy Buku Tabungan
  4. Surat Keterangan dari Kelurahan / Desa Setempat
  5. 1 Lembar Fotocopy Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dari Kepolisian

Bagikan halaman ini

Halaman Lainnya

Link Terkait